Polres Sumba Barat Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Tragis di Kampung Wacubakul Maderi Sumba Tengah
Sumbavoice.com- Sumba Barat – Gerak cepat Tim Gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Sumba Barat, Polda NTT, kembali menghasilkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku pembunuhan tragis yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumba Tengah berhasil diringkus tanpa perlawanan, Kamis (23/04/2026).
Peristiwa pendarahan tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 23.55 Wita di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah. Insiden itu merenggut nyawa dua korban, yakni Manung Sili Dingu (42), seorang petani asal Kampung Praimayela, serta seorang anak berusia dua tahun, Kristian Padi Doli.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, SS, MH , dalam keterangannya menjelaskan bahwa setelah menerima laporan melalui Call Center 110 , jajaran Polres Sumba Barat langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Setibanya di TKP, anggota langsung melakukan olah tempat kejadian dan membantu korban guna mengumpulkan bukti awal,” jelas Kapolres.
Selanjutnya Kapolres memerintahkan pembentukan Tim Gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan serta kehadiran terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, identitas pelaku berhasil dikantongi. Diketahui, kedua pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Berkat kerja keras dan sinergitas tim, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 01.10 Wita, kedua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres.
Adapun kedua pelaku masing-masing berinisial DLJ (47), warga Wangga Waiyengu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah, serta PLP (32), warga Mataredi, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sumba Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh balas dendam pribadi.
Kapolres Sumba Barat turut mengapresiasi kinerja cepat dan soliditas Tim Gabungan dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh.
“Kami memastikan para pelaku akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayai sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa setiap permasalahan, baik dalam keluarga maupun lingkungan sosial, sebaiknya diselesaikan secara bijak dengan mengedepankan nilai-nilai budaya lokal serta jalur hukum yang berlaku, guna menghindari tindakan yang dapat merugikan semua pihak.
Penulis: Asra Bulla Junga Jara
