BUPATI SUMBA TENGAH TANAM ANAKAN KOPI ROBUSTA DI DESA SAMBALI LOKU
Sumbavoice.com- Waibakul- Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu, melakukan penanaman anakan kopi Robusta di Desa Sambali Loku, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah, pada Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat Umbu Ratu Nggay Tengah, masyarakat setempat, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Pj. Kepala Desa Persiapan Kambata Ratu, Tayang Umbu Hunggar, yang mewakili Kepala Desa Sambali Loku, menyampaikan bahwa sebanyak 2.475 anakan kopi Robusta akan ditanam di desa tersebut. Saat ini, terdapat 75 lubang yang telah siap ditanami. Ia menegaskan, pemerintah desa akan terus mengawasi dan memastikan program ini berjalan dengan baik.
Bupati Paulus S. K. Limu menekankan pentingnya menerapkan setiap gagasan dan ide secara nyata. “Apapun yang kita kerjakan harus didoakan, dan apapun yang didoakan harus dikerjakan. Cara berpikir kita menentukan hasil yang kita capai,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa seluruh 2.475 anakan kopi Robusta harus tertanam. Ia menginstruksikan PPL untuk memastikan pendistribusian anakan kopi ke setiap desa berjalan lancar, serta melakukan pengawasan, perawatan, dan pendampingan hingga tanaman berbuah. Jika terdapat Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang tidak siap, PPL diminta mencari petani atau masyarakat lain yang siap menanam.

Lebih jauh, Bupati Paulus S. K. Limu menyampaikan target program PK-POM Plus, yang merupakan penanaman perdana skala besar, akan dicanangkan pada bulan November-Desember 2026 dengan 100.000 anakan kopi Robusta. Anakan ini akan bersumber dari komunitas Robusta Sumba Tengah, dengan dukungan Bank NTT yang menyiapkan 100.000 polibag, serta Dinas Pertanian yang menyiapkan benih unggul untuk disemaikan mulai bulan Juli 2026.
Bupati menegaskan tekadnya menjadikan Kabupaten Sumba Tengah sebagai pusat pengembangan kopi Robusta, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian unggulan ini.
Penulis: Asra Bulla Junga Jara
