Nasib PPPK Paruh Waktu Terkatung-Katung, GAMKI Sumba Tengah Advokasi, Begini Kata Ketua DPRD Sumba Tengah!
Sumbavoice.com- SUMBA TENGAH– Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumba Tengah hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak. Ketidakjelasan terkait status, pengangkatan, maupun kepastian jenjang karier membuat banyak tenaga PPPK Paruh Waktu yang telah lama mengabdi merasa berada dalam kondisi yang tidak menentu.
Melihat kondisi tersebut, DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumba Tengah mengambil langkah advokasi dengan menyuarakan aspirasi para PPPK Paruh Waktu kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah.
Ketua DPC GAMKI Sumba Tengah Asra Bulla Junga Jara menyampaikan bahwa para tenaga non-ASN yang masuk skema PPPK Paruh Waktu membutuhkan kepastian hukum dan kebijakan yang jelas. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap nasib para pegawai yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
“Banyak tenaga honorer dan kontrak daerah yang telah mengabdi bertahun-tahun berharap adanya kepastian status. Mereka membutuhkan kejelasan mengenai masa depan pekerjaan dan hak-hak yang seharusnya diperoleh,” ujarnya saat bertemu Pimpinan dan Anggota DPRD Sumba Tengah pada Senin, (08/06/2026)
Lebih lanjut Asra menegaskan, GAMKI Sumba Tengah akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian yang memberikan rasa keadilan bagi para PPPK Paruh Waktu. Kami berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memperhatikan pengabdian para tenaga non-ASN yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Nasib PPPK Paruh Waktu di Sumba Tengah menjadi salah satu isu yang terus mendapat perhatian publik. Semua pihak kini menantikan langkah konkret pemerintah daerah Sumba Tengah untuk memberikan kepastian terhadap masa depan para PPPK Paruh Waktu yang sampai saat ini belum menerima SK.” tegasnya
Sebagai bagian dari upaya advokasi, GAMKI melakukan komunikasi dengan pihak legislatif untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi para PPPK Paruh Waktu. GAMKI berharap ada sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mencari solusi yang berpihak pada PPPK Paruh Waktu.
Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Arpud Umbu Rauta Manga Lema, saat bertemu dengan perwakilan GAMKI dan PPPK Paruh Waktu, menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan yang dirasakan para PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk bisa segerah diumumkan penerimaan SK bagi PPPK Paruh waktu yang belum menerima SK hingga sampai saat ini.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung upaya memberikan kepastian bagi para tenaga yang telah mengabdi. Namun, kebijakan terkait PPPK Paruh Waktu tetap harus mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya.
Ketua DPRD juga menambahkan bahwa DPRD akan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan perwakilan tenaga PPPK Paruh Waktu, agar aspirasi yang berkembang dapat tersampaikan secara komprehensif.
“Berdasarkan surat permohonan RDP dari GAMKI terkait persoalan PPPK Paruh Waktu kami akan segerah agendakan setelah Bamus. Supaya bisa menghadirkan Pemerintah Daerah, PPPK Paruh Waktu agar bisa didudukkan bersama supaya bisa mencari solusi terbaik,” pungkasnya
Sementara itu, sejumlah PPPK Paruh Waktu berharap proses penataan tenaga non-ASN dapat segera menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian status dan perlindungan kerja. Mereka menilai kejelasan kebijakan sangat penting agar dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan optimal.
