Sidang Sinode GKS Ke-44 Serukan Penyelamatan Kehidupan, Tolak Tambang yang Mengancam Ekologi, dan Dorong Transformasi Sosial di Sumba
Sumbavoice.com- Nggongi, Sumba Timur – Sidang Sinode Gereja Kristen Sumba (GKS) Ke-44 yang berlangsung di GKS Jemaat Nggongi, Klasis Mahu Karera, Kabupaten Sumba Timur, pada 2–10 Juli 2026, mengeluarkan Pesan Sidang yang berisi sikap teologis sekaligus seruan profetis gereja terhadap berbagai persoalan strategis di Sumba, Indonesia, hingga dunia. Dokumen yang ditetapkan di Nggongi pada 7 Juli 2026 itu menjadi manifesto iman GKS dalam merespons krisis multidimensi yang mengancam kehidupan manusia dan keutuhan ciptaan.
Mengusung tema “Merawat Kehidupan dalam Kasih Kristus” (Mazmur 24:1) dengan subtema “Merawat Bumi sebagai Rumah Bersama, Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran, serta Meneguhkan Nilai-Nilai Budaya dalam Terang Injil,” Sidang Sinode menegaskan bahwa gereja dipanggil bukan hanya untuk menjalankan pelayanan rohani, tetapi juga menghadirkan suara kenabian dalam menghadapi krisis ekologi, ketimpangan ekonomi, kemiskinan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, degradasi moral, hingga tantangan perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.
Dalam Pesan Sidang tersebut, GKS menetapkan Nggongi sebagai Locus Teologi, yakni ruang perjumpaan antara karya Allah dengan realitas kehidupan masyarakat. Dari Nggongi, gereja menyampaikan seruan kepada jemaat, pemerintah, partai politik, lembaga adat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama merawat kehidupan serta menjaga masa depan Pulau Sumba.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian Sidang Sinode adalah ancaman eksploitasi sumber daya alam, khususnya rencana dan praktik pertambangan emas di Nggongi dan sekitarnya. GKS menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak bentang alam secara permanen, mencemari lingkungan, menghilangkan ruang hidup masyarakat, memicu konflik tanah ulayat, serta mengancam keberlanjutan ekologis Pulau Sumba.
Karena itu, GKS menegaskan bahwa Nggongi bukanlah komoditas ekonomi yang dapat dieksploitasi, melainkan rumah bersama yang merupakan karunia Allah bagi seluruh ciptaan. Gereja menyerukan agar setiap kebijakan pembangunan mengedepankan keberlanjutan lingkungan, menghormati hak-hak masyarakat adat, dan menjamin keadilan antargenerasi.
Sebagai bentuk komitmen nyata, GKS mendorong penerapan prinsip environmental ethics dan eco-justice, mengajak seluruh jemaat bertransformasi menjadi Green Church, menolak privatisasi wilayah pesisir yang meminggirkan masyarakat lokal, serta mendesak pemerintah memperkuat kebijakan perlindungan agraria dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Selain isu lingkungan, Sidang Sinode juga memberikan perhatian besar terhadap perlindungan martabat manusia. GKS menyerukan langkah konkret untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting, memberantas perdagangan orang, serta menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual, kawin paksa, kawin tangkap, kekerasan berbasis gender, maupun kekerasan digital.
Di sisi lain, gereja juga mengingatkan masyarakat akan ancaman perkembangan teknologi yang disalahgunakan, seperti judi online, pinjaman online ilegal, investasi bodong, penipuan digital, hingga ujaran kebencian yang dinilai dapat merusak kehidupan keluarga, gereja, dan masyarakat.
Dalam bidang sosial budaya, GKS secara tegas menolak praktik feodalisme yang masih membedakan masyarakat ke dalam kelompok maramba dan ata. Menurut GKS, sistem tersebut telah membatasi akses terhadap pendidikan, ekonomi, hukum, dan politik serta merendahkan martabat manusia sebagai gambar Allah (Imago Dei). Gereja menyerukan reposisi budaya Sumba agar menjadi budaya yang membebaskan, memanusiakan, dan menempatkan setiap orang setara di hadapan Kristus.
Sidang Sinode juga menyoroti tata kelola pemerintahan yang dinilai masih diwarnai praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan oligarki. GKS mendesak pemerintah menerapkan prinsip meritokrasi dalam birokrasi, mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman, serta memberikan kebijakan afirmatif bagi sekolah-sekolah swasta, khususnya sekolah Kristen.
Perhatian juga diberikan terhadap rendahnya tingkat literasi anak-anak di Sumba. GKS mengajak pemerintah, gereja, lembaga pendidikan, dan Yayasan Pendidikan Masehi (YAPMAS) membangun gerakan bersama untuk mempercepat kemampuan membaca anak sejak usia dini sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Dalam bidang politik, GKS mengajak seluruh partai politik dan para politisi mengembalikan politik sebagai sarana memperjuangkan kepentingan umum (common good), bukan sekadar perebutan kekuasaan. Gereja juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendidikan politik kepada warga jemaat agar mampu berpartisipasi secara etis, bersih, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Melalui Pesan Sidang ini, GKS juga mengajak pemerintah, lembaga adat, tokoh agama, dunia usaha, dan masyarakat sipil memperkuat kolaborasi dalam membangun Sumba yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Gereja menyerukan agar nilai gotong royong terus dihidupkan kembali sebagai modal sosial masyarakat serta mengajak seluruh umat lintas agama bersama-sama merawat ciptaan Tuhan.
Pada bagian penutup, Sidang Sinode menyatakan solidaritas kepada masyarakat dunia yang sedang mengalami peperangan, aneksasi, dan krisis kemanusiaan. GKS menyerukan dihentikannya segala bentuk kekerasan global demi terwujudnya kehidupan yang damai, adil, setara, dan utuh bagi seluruh ciptaan.
Melalui Pesan Sidang Sinode Ke-44, Gereja Kristen Sumba menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kasih Kristus dalam tindakan nyata melalui perjuangan menjaga kelestarian lingkungan, membela martabat manusia, memperjuangkan keadilan sosial, serta merawat keutuhan ciptaan demi generasi sekarang dan yang akan datang.
