Audiensi dengan Kapolres: GAMKI Sumba Tengah Minta Usut Tuntas Kasus Pencurian 2 Ekor Kuda Secara Transparan dan Adil
Sumbavoice.com- Waibakul– Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Sumba Tengah meminta Kepolisian Resor (Polres) Sumba Tengah mengusut secara tuntas kasus dugaan pencurian dua ekor kuda yang meresahkan masyarakat. Permintaan tersebut disampaikan GAMKI dalam audiensi bersama Kapolres Sumba Tengah.
Dalam audiensi tersebut, GAMKI menyoroti pentingnya penanganan perkara secara profesional, transparan dan berkeadilan, sehingga masyarakat yang menjadi korban memperoleh kepastian hukum serta rasa keadilan.
Ketua GAMKI Kabupaten Sumba Tengah Asra Bulla Junga Jara menilai kasus pencurian ternak perlu mendapatkan perhatian serius karena kuda memiliki arti penting bagi masyarakat Sumba, baik dari sisi ekonomi maupun sosial budaya. Hilangnya dua ekor kuda tentunya menjadi kerugian bagi pemilik dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Asra meminta jajaran Polres Sumba Tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Tidak hanya mencari pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu, menerima, memperjualbelikan hasil pencurian apabila memang ditemukan bukti yang mengarah ke sana.
Menurut Asra, proses hukum harus didasarkan pada bukti dan fakta yang ditemukan penyidik. Setiap pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta kasus ini diusut sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena kasus pencurian ternak tidak mendapatkan kepastian penyelesaian. Kami ingin prosesnya transparan dan adil berdasarkan fakta serta alat bukti,” paparnya dalam audiensi dengan Kapolres pada Selasa, (08/09/2026).
Asra juga meminta agar korban mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa laporan mereka benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Dorong Kepercayaan Masyarakat terhadap Kepolisian
Ketua GAMKI menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyelidikan kepolisian. Sebaliknya, audiensi merupakan bentuk partisipasi masyarakat dan organisasi kepemudaan dalam mendorong terciptanya penegakan hukum yang profesional.
Masih kata Asra, GAMKI Sumba Tengah berharap Polres Sumba Tengah dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
“Kita percayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Namun, masyarakat juga berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini secara kritis dan konstruktif,” ujarnya.
Asra berharap penanganan kasus pencurian dua ekor kuda yang menjadi barang bukti dapat menjadi momentum untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi ternak milik masyarakat dari aksi pencurian.
“Kasus harus diusut tuntas, prosesnya harus transparan, dan keadilan harus menjadi prinsip utama dalam penegakan hukum,” tegasnya
Kapolres Sumba Tengah AKBP Richard D.A.M.H. Siregar, S.I.K.D.A.M.H. Siregar, S.I.K juga menegaskan, bahwa Upaya untuk mengungkap kasus pencurian dua ekor kuda yang diamankan di penampungan sementara Desa Watu Asa dalam proses penanganan.
“Kami berkomitmen kasus pencurian dua ekor kuda diusut tuntas sampai selesai secara transparan dan berkeadilan,” tegasnya
Lebih lanjut Kapolres Sumba Tengah AKBP Richard berterimakasi kepada pemuda dan pemudi GAMKI Sumba Tengah serta semua lapisan masyarakat yang mendukung upaya penaganan kasus pencurian dan Kabtibmas di Sumba Tengah bisa berjalan maksimal
“Kami Polres Sumba Tengah berkomitmen tetap bersama dengan semua elemen masyarakat untuk saling berbagi informasi yang terjadi dilingkungannya yang berkaitan dengan pencurian maupun Kabtibmas agar ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya
